7 Prinsip Dasar Palang Merah Dan Bulan Sabit Internasional Serta Penjelasannya
Senin, 10 Maret 2014
0
komentar
a. Kemanusiaan
”Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban
yang terluka di dalam pertempuran, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama
manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama
dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.”
Mewakili
asal-usul Gerakan, prinsip kemanusiaan menyatakan bahwa tidak boleh satupun
pelayanan yang menguntungkan seseorang yang menderita di manapun mereka berada,
ditiadakan. Tujuannya adalah untuk melindungi hidup dan kesehatan serta
menjamin penghargaan terhadap manusia. Di masa damai, perlindungan berarti
mencegah penyakit, bencana atau kecelakaan atau mengurangi efeknya dengan
menyelamatkan hidup (mis. pelatihan Pertolongan Pertama). Di masa perang, artinya
adalah pemberian bantuan kepada mereka yang dilindungi oleh HPI (agar korban
tidak meninggal kelaparan, tidak diperlakukan secara semena-semena, atau tidak
menghilang).
Kemanusiaan
meningkatkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi
bagi sesama manusia.
b. Kesamaan
”Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan,
kesukuan, agama atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi
penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang
paling parah”
Non-diskriminasi
terhadap kebangsaan, suku, agama, golongan atau pandangan politik adalah sebuah
aturan wajib yang menuntut agar segala perbedaan antara pribadi dikesampingkan,
bahwa kawan maupun lawan dibantu secara merata, dan diberikan berdasarkan
pertimbangan kebutuhan.
Prioritas
pemberian bantuan harus berdasarkan tingkat kedaruratannya serta proporsional
dengan penderitaan yang ingin diatasi.
c. Kenetralan
”Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan
ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik,
kesukuan, agama atau ideologi.”
Kenetralan
berarti menahan diri dari memihak dalam permasalahan politik, agama, ras atau ideologi.
Apabila Palang Merah atau Bulan Sabit Merah memihak, mereka akan kehilangan kepercayaan
dari salah satu kelompok masyarakat dan sulit untuk melanjutkan ativitas
mereka.
Setiap
anggota Gerakan dituntut untuk dapat menahan diri, bersikap netral dan tidak
mengungkapkan
pendapat mereka selama sedang bertugas.
d. Kemandirian
”Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional di samping
membantu Pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan
negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan
dengan prinsip-prinsip gerakan ini.”
Secara
umum, kemandirian berarti bahwa institusi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
menolak segala jenis campur tangan yang bersifat politis, ideologis atau
ekonomis yang dapat mengalihkan mereka dari jalur kegiatan yang telah
ditetapkan oleh tuntutan kemanusiaan. Contohnya, tidak boleh menerima sumbangan
uang dari siapapun yang mensyaratkan bahwa peruntukkannya ditujukan bagi
sekelompok orang secara khusus berdasarkan alasan politis, kesukuan atau agama dengan
mengesampingkan kelompok lainnya yang kebutuhannya mungkin lebih mendesak.
Tidak
ada suatu institusi Palang Merah pun yang boleh tampak sebagai alat kebijakan
pemerintah. Walaupun Perhimpunan Nasional diakui oleh pemerintahnya sebagai
alat bantu pemerintah, dan harus tunduk pada hukum negaranya, mereka harus
selalu menjaga otonomi mereka agar dapat bertindak sesuai dengan prinsip
Gerakan setiap saat.
e. Kesukarelaan
“Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak
didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apa pun.”
Kesukarelaan
adalah proposal yang sangat tidak mementingkan diri sendiri dari seseorang yang
melaksanakan suatu tugas khusus untuk orang lain dalam semangat persaudaraan
manusia. Apakah dilakukan tanpa bayaran maupun untuk suatu pengakuan atau
kompensasi, faktor utama adalah bahwa pelaksanaannya bukanlah dengan keinginan
untuk memperoleh keuntungan finansial namun dengan komitmen pribadi dan
kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.
f. Kesatuan
”Di dalam suatu negara hanya ada satu perhimpunan Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas
kemanusiaan di seluruh wilayah.”
15
Prinsip
kesatuan secara khusus berhubungan dengan struktur institusi dari Perhimpunan
Nasional. Di negara manapun, peraturan pemerintah yang mengakui sebuah
Perhimpunan Nasional biasanya menyatakan bahwa Perhimpunan tersebut merupakan
satu-satunya Perhimpunan Nasional yang dapat melaksanakan segala kegiatannya di
wilayah nasional. Kenyataan bahwa sebuah Perhimpunan merupakan satu-satunya di
negaranya juga merupakan salah satu syarat agar dapat diakui oleh ICRC.
g. Kesemestaan
”Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah
bersifat semesta. Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai hak dan tanggung jawab
yang sama dalam menolong sesama manusia.”
Kesemestaan
penderitaan memerlukan respon yang semesta juga. Prinsip kesemestaan menuntut tanggung
jawab secara kolektif di pihak Gerakan. Kesamaan dari status dan hak dari
Perhimpunan Nasional direfleksikan dalam kenyataan bahwa dalam konferensi dan
dalam badan pemerintah Gerakan, setiap Perhimpunan Nasional memiliki satu
suara, hal mana melarang pemberian hak suara istimewa maupun kursi tetap kepada
Perhimpunan Nasional tertentu.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: 7 Prinsip Dasar Palang Merah Dan Bulan Sabit Internasional Serta Penjelasannya
Ditulis oleh KSR AKPER Jambi YTB
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://ksrakperjambiytb.blogspot.com/2014/03/7-prinsip-dasar-palang-merah-dan-bulan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh KSR AKPER Jambi YTB
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar